Sidang perdana gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid, digelar pada 28 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, diketahui sidang perdana tersebut ditunda selama dua minggu ke depan, sebab Reza Gladys dan Attaubah Mufid serta turut tergugat lainnya tidak hadir ke dalam persidangan.
Di sisi lain, kubu Reza Gladys, yakni tim kuasa hukumnya, baru-baru ini memberikan pernyataan baru yang cukup mengejutkan. Ya, terkait gugatan wanprestasi 100 miliar yang diajukan oleh Nikita Mirzani, kubu Reza Gladys tidak merasa bertanggung jawab untuk membayar kerugian sebesar tersebut lantaran menurutnya, kliennya itu bukanlah orang yang menahan Nikita Mirzani.
Namun, terkait gugatan senilai 4 miliar, kubu Reza Gladys mengaku siap memberikan uang tersebut jika memang Nikita Mirzani menang atas gugatannya. Sementara itu, Nikita Mirzani masih tetap bersikukuh dan memperjuangkan gugatan wanprestasi tersebut lantaran merasa ulah Reza Gladys telah membuatnya rugi ratusan miliar.
Dan untuk mengetahui fakta-fakta yang berkaitan dengan itu semua, maka inilah 5 fakta gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, versi Cumi Top V.
#rezagladys #nikitamirzani #100M #cumicumidotcom
DILARANG MENGGUNAKAN KONTEN CUMICUMI.COM TANPA IZIN