Image Source :
Menurutnya, pemeriksaan kedelapan terpidana sangat diperlukan. Karena banyak hal janggal dari keterangan mereka yang mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) soal keterlibatan tiga tersangka buron.
"Karena delapan orang pelaku menyatakan ada tiga lagi pelaku. Tapi kok bisa mereka merubah berkasnya nya, bersamaan lagi merubahnya, ada apa?" Terang Hotman.
Meski demikian, masih ada tiga orang tersangka belum ditangkap dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dimana Polda Jawa Barat memastikan tetap memburu para pelaku sebagai pengembangan kasus.
"Kami imbau, kami minta agar dapat secepat ya menyerahkan diri kepada kami sehingga kami dapat memproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast.
"Apabila memang kami temukan dan bukan menyerahkan diri tapi akan melakukan upaya-upaya melarikan diri mengulangi tindak pidana akan kami proses dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur," kata Abast.
(Dnd)