Image Source :
Sidang sengketa Pilpres di Mahkamah
Konstitusi kembali dilanjutkan pada Selasa (2/4/2024). Ahli yang dihadirkan
oleh kubu 03 kali ini adalah Romo Magnis Suseno yang membicarakan soal bansos
yang dibagikan Presiden Jokowi saat kampanye Pilpres 2024 berlangsung.
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Franz Von Magnis atau Romo Magnis soal pembagian bantuan sosial oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Hotman, Romo Magnis seharusnya paham bahwa pembagian bansos tersebut berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
Hal ini disampaikan Hotman Paris setelah mendengar pemaparan Romo Magnis dalam sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini, Selasa (2/4/2024).
"Tadi Romo mengatakan bahwa presiden seperti pencuri di kantor ngambil duit dibagi-bagikan. Presiden mengambil uang bansos untuk dibagi-bagikan. Apakah romo mengetahui bahwa bansos yang dibagikan itu sudah ada datanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan PPPKE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)," ujar Hotman.
Teruskan di halaman selanjutnya.