Image Source : Instagram
Perkara gugatan hak asuh anak yang menyeret Ruben Onsu dan Sarwendah memang masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, di tengah bergulirnya perkara ini, muncul rumor yang menyebut Ruben telah mencabut gugatan tersebut ke mantan istrinya.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ruben Onsu yaitu Minola Sebayang akhirnya buka suara. Melalui unggahan di Instagram miliknya,Minola membantah rumor yang beredar. Dia bahwa menegaskan bahwa Ruben tidak pernah mencabut gugatan tersebut. Bahkan, disebutkan bahwa perkara hak asuh anak yang diajukan Ruben sudah memasuki tahap pembuktian.

"Ada-ada saja berita yang kadang-kadang tidak dilandaskan kepada pemahaman dari satu alur cerita yang sesungguhnya. Kemudian mengambil kesimpulan untuk membangun narasi-narasi yang membingungkan masyarakat," ujar Minola Sebayang.
Pengacara berusia 57 tahun itu kemudian menyatakan bahwa informasi mengenai pencabutan gugatan hak asuh anak itu tidak benar. Menurutnya, proses perkara sudah berjalan cukup jauh dan kini mendekati tahap akhir.
"Dalam hukum acara, suatu proses gugatan yang sudah sampai di titik pembuktian, maka tidak akan bisa gugatannya dicabut kembali," jelasnya.
Disebutkan oleh Minola, munculnya informasi mengenai Ruben Onsu akan mencabut gugatan hak asuh anak itu berkaitan dengan proses mediasi yang berlangsung beberapa waktu lalu. kala itu, Ruben memang menyinggung bersedia mempertimbangkan pencabutan gugatan dengan syarat haknya untuk menghabiskan waktu bersama anak-anak tetap diberikan.

Namun, Minola menyebut Ruben menginginkan kesempatan berkumpul dengan anak-anak selama tiga hari dalam seminggu, sebagaimana tercantum dalam Akta Nomor 39. Sayangnya, kesepakatan yang diharapkan tidak terealisasi. Sehingga mediasi dinyatakan gagal dan proses gugatan hak asuh anak tetap berlanjut ke persidangan.
"Di proses mediasi, Ruben bersedia untuk mencabut gugatan sepanjang haknya untuk bisa berkumpul bersama dengan anaknya tiga hari dalam seminggu itu tetap diberikan sesuai dengan akta 39. Namun itu tidak terealisasi sehingga proses mediasi itu dinyatakan gagal," jelasnya.
Dengan gagalnya mediasi, gugatan hak asuh anak yang diajukan Ruben tetap diproses hingga saat ini. Minola menyebut perkara tersebut telah memasuki tahap pembuktian. oleh karena itu, Minola meminta masyarakat tidak langsung menelan mentah-mentah rumor yang beredar tanpa memahami pernyataan sebelumnya. (ND)