logo shopcumi
  • Seleb News
  • 12 jam dari sekarang

Ditolak Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Klarifikasi Soal Usulan Cicilan Rumah

Image Source :

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya menolak mentah-mentah syarat perdamaian yang diajukan oleh Sarwendah. Sebagai informasi, Sarwendah sebelumnya menawarkan Ruben untuk membayarkan cicilan rumah mewah Rp13 miliar untuk dibagi dua atau menjadikan villa sang presenter sebagai kompensasi atau alat bayar.

Melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu menolak tegas tawaran tersebut. Menurut Minola, usulan tersebut tidak memberikan keuntungan bagi kliennya sama sekali. Oleh karena itu, pihak Ruben Onsu memilih untuk tetap berpegang teguh pada kesepakatan pembagian harta bersama yang telah disahkan notaris melalui Akta 39.

"Sayangnya, kami tidak melihat usulan menjadikan villa Ruben sebagai alat bayar akan menguntungkan klien kami. Jadi, mencicil utang sampai lunas tidak hanya tanggung jawab dan kewajiban Ruben saja. Sudah, itu saja mudahnya," ungkap Minola Sebayang.

Terkait penolakan tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, memberi penjelasakan. Mereka membantah bahwa mengajukan vila sebagai syarat yang wajib harus dipenuhi agar gugatan hak asuh anak bisa dicabut. Menurutnya, dalam mediasi, masing-masing pihak memiliki kesempatan untuk menyampaikan usulan sebagai jalan keluar dari perkara yang sedang berjalan.

"Bahwa bila itu, apa, dijadikan sebagai apa namanya tuh alat pembayaran dan sebagainya, kan. Padahal kan tidak. Jadi yang dimediasikan ini memberikan semacam usulan. Kan yang menggugat sana, ya enggak? Jadi saya memberikan usulan," ujar Jaenudin, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Bukan hanya itu, Jaenudin menegaskan bahwa usulan yang disampaikan pihaknya bertujuan membuka peluang agar perkara dapat diselesaikan tanpa harus berlanjut lebih jauh melalui proses persidangan. Dia juga menyebut bahwa Minola Sebayang, masih perlu memberikan tanggapan atas usulan yang disampaikan dalam mediasi.

"Kalau mau gugatan ini dicabut atau bisa selesai secara damai, itu bisa dinegosiasikan, bisa didiskusikan. Artinya perkara selesai, makanya kita memberikan usulan," 'Nih pengharapan kita seperti ini', gitu loh. 'Gimana menurut lu?' Kan belum dijawab, ya enggak? Masih ditampung kan sama Bang Minola, kan? Ya akhirnya kita tunggu jawaban nanti tanggal tiga," ujar Jaenudin.

Lebih lanjut, Jaenudin menegaskan bahwa pihak Sarwendah tidak pernah memaksakan persyaratan tertentu kepada Ruben. Sehingga pembahasan mengenai vila tidak serta merta diartikan sebagai syarat perdamaian yang sudah ditetapkan.

"Jadi tidak ada dari pihak Sarwendah meminta syarat, ataupun dari saya selaku kuasa hukumnya tidak meminta syarat. Dalam mediasi itu masing-masing pihak memberikan usulan. Kalau memang usulannya itu diterima antara penggugat dan tergugat, artinya gugatan itu bisa dicabut," pungkasnya. (ND)


related articles
Ruben Onsu Tanggapi Tawaran Pihak Sarwendah Terkait Cicilan Rumah Rp13 Miliar

  • Seleb News
  • 7 jam yang lalu
Pihak Sarwendah Bantah Dituding Eksploitasi Anak, Bawa Bukti dari Psikolog

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Pihak Ruben Onsu Tanggapi Usulan Sarwendah Terkait Cicilan Rumah Rp13 M

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu