Image Source : Instagram
Lucinta Luna mendadak menjadi perbincangan usai belum lama ini memamerkan ponsel yang baru dibelinya yaitu Iphone 18 Pro Max. Bukan lantaran harga ponsel tersebut yang jadi sorotan namun justru harga Pajak IMEI yang harus ditanggungnya yang tembus hampir Rp10 juta.
Seperti diketahui, jika membeli ponsel dari luar negeri, maka perlu membayar pajak IMEI agar bisa tetap menggunakan sinyal provider di Indonesia. Hal itu juga dilakukan oleh Lucinta Luna. Namun, ketika sang selebgram ingin membayarkan Pajak IMEI tersebut di Bea Cukai, Lucina dibuat terkejut lantaran nominal pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp 9.588.028 atau sekitar Rp 9,5 juta.

"Hah, Rp 10 juta. Hand phone dua tera Rp 10 juta," teriak Lucinta Luna, dalam video yang dibagikannya.
Unggahan Lucinta Luna itu kemudian menuai beragam reaksi dari warganet. Tidak sedikit yang ikut menyoroti nominal pajak yang ditampilkan dalam video tersebut. Bahkan ada yang menyindir cara kerja Bea Cukai yang sengaja memanfaatkan momen sehingga bisa menaikan pajak dengan tinggi.

"Tiba-tiba Rp 10 juta," tulis seorang warganet.
"Wow, wow, wow. Bea Cukai: cuan lagi nih, thanks you apple," sindir warganet lain.
"Sumpah enggak banget bayar pajaknya," timpal yang lainnya.
Sementara itu, ada pula yang berkomentar bahwa besarnya nominal pajak yang perlu dibayarkan tersebut lantaran registrasi IMEI dan bea masuk/pajak impor untuk HP high-end berkapasitas besar dari luar negeri memang wajib dikenai fiskal sesuai aturan pabean Indonesia. (ND)