Image Source : Instagram
Nama Betrand Peto tengah menjadi sorotan usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisil ANW. Lantaran kejadian yang tak menyenangkan yang diterimanya, ANW kabarnya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan terhadap Bertrand Peto atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Meski begitu, Budi belum membeberkan kronologis kejadian dari laporan tersebut serta identitas pelapor.
"Iya benar dilaporkan Sabtu pagi kemarin tentang dugaan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," kata Budi saat dihubungi.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan korban berinisial ANW (26) bersama kuasa hukumnya, Nathaniel Hutagaol, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 12 September 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. ANW kala itu datang ke sebuah kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, bersama rekannya yang berinisial D.
Kemudian seorang pramusaji (waiter) kelab menghampiri mereka dan menawarkan untuk bergabung ke dalam ruangan privat yang dipesan oleh Betrand Peto. Setelah diyakinkan bahwa ruangan tersebut aman, ANW dan D memutuskan untuk masuk.
"Tawaran itu kami terima. Staf itu kemudian take over kami ke waiter pria yang ada di room si BP. Sebelum pergi, waiter itu membagikan minuman dan memastikan bahwa room itu aman. Aku enggak ada pikiran negatif kalau kami akan apes di tempat itu," ujar ANW, dalam konferensi pers, pada 13 September 2026.
Diakui ANW, dirinya sempat keluar room untuk mengambil ponselnya yang ketinggalan. Saat dia kembali ke room itu, ternyata temannya tidak ada karena sedang berada di toilet. ANW kemudian duduk di sofa, tepat di samping Betrand Peto (BP).
"Tiba-tiba, BP menarik tangan saya ke toilet. Awalnya, saya pikir untuk mengecek teman saya yang terlalu lama di toilet. Ternyata, di depan pintu toilet, dia dipaksa saya melakukan hubungan badan," tuturnya. (ND)