Image Source : Instagram
Polres Metro Jakarta Barat belum lama ini telah mengamankan aktor Revaldo Fifaldi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, pada 24 Agustus 2026, pukul 17.30 WIB.
Dari hasil tes urine, Revaldo Fifaldi positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika. Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Setibanya di lokasi, team melihat seseorang yang mencurigakan dengan ciri-ciri sesuai informasi. Kemudian team mengamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap RF," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam pemeriksaan, Revaldo mengaku, membeli 0,5 gram sabu seharga Rp50.000 sebelum akhirnya ditangkap Polisi. Sabu tersebut dibeli sang aktor dengan cara transfer.
"Dari hasil interogasi, sabu itu dibelinya dengan cara transfer," jelas Nasriadi.
Nasriadi juga mengungkapkan bahwa dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip bekas pakai sabu, tiga bong (alat isap), tiga pipet, dua korek api modifikasi, setengah butir alprazolam, setengah butir Xanax, serta dua kotak penyimpanan. Saat melakukan tes urine, Revaldo Fifaldi positif mengonsumsi narkoba dan psikotropika.
"Hasil tes urine pelaku positif narkotika dan psikotropika," tuturnya.
Setelah diamankan, Revaldo bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, Revaldo Fifaldi pernah beberapa kali terjerat kasus narkoba. Aktor berusia 44 tahun itu juga pernah ditangkap atas kepemilikan sabu dan divonis 2 tahun penjara, pada 2006. Revaldo kemudian ditangkap lagi atas kepemilikan 62 gram sabu pada 2010. Lalu, sang aktor kembali ditangkap oleh tim Polda Metro Jaya atas kasus serupa, pada 2023. (ND)