logo shopcumi
  • Seleb News
  • 6 jam yang lalu

NIkita Mirzani Turut Beri Sindiran ke Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Image Source : Instagram

































Nikita Mirzani diketahui saat ini masih ditahan di Rutan Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur, lantaran kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski begitu, hal ini tak lantas membuatnya bungkam dengan isu-isu panas yang jadi perbincangan belakangan ini.

Bahkan, belum lama ini, Nikita melalui unggahan di Instagram miliknya rupanya ikut menyoroti kasus korupsi dan pencucian uang mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.


"Apa bedanya atlet angkat besi Olimpiade sama Febrie? Atlet angkat besi bertanding mengangkat barbel untuk meraih medali dan mengharumkan nama negara. Kalau Febrie, mengangkat emas 74 kilogram demi bikin negara mati lampu," tulis admin akun Instagram Nikita Mirzani.

Artis berusia 40 tahun itu bahkan memberikan sindiran bahwa dirinya menunggu Febrie bisa segera menggunakan rompi pink dan ditahan oleh pihak kepolisian.

"Ditunggu rilisnya Febrie pakai rompi pink ya pak polisi. Di mana negara mati lampu dan gelap gulita, hanya Febrie yang menyala sendiri. Menyala Jampdisusku!" sambungnya.

Dalam unggahan lain, ibu tiga anak itu juga diketahui menyindir temuan 74 kilogram emas batangan, uang tunai, dan valuta asing bernilai ratusan miliar rupiah di rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor.


"Jam apa yang paling mahal? Patek Phillipe? Richard Mille? Rolex? Jampidsus sayang, Jampidsus," katanya.

Rupanya sindiran dari Nikita Mirzani ini mendapat dukungan dari warganet. Tidak sedikit yang mengaku terkejut dan merasa dikhianati kepercayaannya oleh terbongkarnya kasus korupsi ini.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang, pada 11 Juli 2026. Febrie diduga melakukan tiga kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus.

Pertama, Febrie diketahui melakukan penyimpangan terkait proses pengadaan dan distribusi pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sepanjang tahun 2018-2026. Hal mempengaruhi pasokan bahan bakar PLTU di beberapa daerah yang berimbas pada pemadaman listrik di Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga kawasan Jabodetabek.

Tak hanya itu, Febrie juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Asabri dan PT Krakatau Steel. Tiga kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah itu kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. (ND)

related articles
Kuasa Hukum Ragukan Pasal yang Divoniskan ke Nikita Mirzani, Ini Alasannya

  • Seleb News
  • 4 hari yang lalu
Saksi Ahli Singgung Alasan yang Bisa Buat Kasasi Nikita Mirzani Dibatalkan

  • Seleb News
  • 5 hari yang lalu
Sampai Menangis, Inilah Permintaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani di Sidang PK

  • Seleb News
  • 1 minggu yang lalu