logo shopcumi
  • Seleb News
  • 21 jam yang lalu

Alasan Nikita Mirzani Siap Hadirkan Dua Saksi Ahli di Sidang PK Selanjutnya

Image Source : Instagram

































Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Nikita Mirzani dijadwalkan akan kembali digelar pada 8 Juli 2026 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang tersebut, pihak Nikita disebut akan menghadirkan dua saksi ahli.

Rencana tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Usman Lawara. Disebutkan bahwa dua saksi ahli yang akan dihadirkan yakni ahli pidana dan ahli hukum ITE.

"Agenda berikutnya adalah menghadirkan ahli. Ada dua ahli, yakni ahli pidana TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan ahli hukum ITE," ujar Usman Lawara, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Usman kemudian menjelaskan bahwa kehadiran saksi ahli ini sangat krusial bagi Nikita Mirzani. Oleh karena itu, artis berusia 40 tahun itu memiliki keinginan kuat untuk hadir secara langsung agar bisa berinteraksi dan berdiskusi dengan para ahli di dalam ruang sidang.

"Nikita sangat kuat pengen hadir, karena beliau pengen menyampaikan atau nanti berdiskusi langsung, tanya jawab dengan para ahli yang akan diajukan ke persidangan ini," sambungnya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum sempat mengajukan kembali permohonan agar Nikita Mirzani bisa diizinkan hadir di sidang selanjutnya. Hal tersebut disebut Usman demi menjaga marwah pengadilan dan menjawab stigma negatif masyarakat mengenai transparansi proses hukum sang artis.

"Masyarakat menilai penetapan hakim yang tidak menghadirkan Nikita adalah bentuk proses hukum yang tidak transparan. Kami ingin menjaga pengadilan supaya pandangan-pandangan tersebut tidak meluas," tegas Usman.

Meski begitu, Usman menekankan bahwa perjuangan Nikita Mirzani kali ini bukan untuk mencari belas kasihan namun murni perjuangan seorang ibu sekaligus tulang punggung keluarga. Oleh karena itu, tim kuasa hukum sang artis sangat optimis permohonan PK ini akan dikabulkan oleh Mahkamah Agung (MA).

"Kami optimis 100 persen permohonan PK ini akan diterima. Kami berharap Majelis Hakim Agung dapat melihat secara objektif fakta persidangan sebelumnya. Ini soal kekhilafan hakim dan adanya pertentangan putusan," pungkasnya. (ND)


related articles
Muncul Rekaman Suara, Reza Gladys Laporkan Dugaan Suap Nikita Mirzani ke Mahkamah Agung

  • Seleb News
  • 2 jam yang lalu
Setelah Anggota DPR, PK Nikita Mirzani Kini Juga Dipantau Komisi Yudisial

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Rieke Diah Pitaloka Singgung Kejanggalan Terkait Peninjauan Kembali Nikita Mirzani

  • Seleb News
  • 1 minggu yang lalu