logo shopcumi
  • Seleb News
  • 2 tahun yang lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara Imbas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Image Source :

‌

‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌

Dito Mahendra telah dijatuhkan tuntan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kepemilikan senjata api illegal. Mantan kekasih Nindy Ayunda itu dijatuhkan hukuman 1 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (26/3/2024).


"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mahendra Dito Sampurno dengan pidana penjara selama 1 tahun," kata Jaksa dalam amar tuntutannya, Selasa.

Jaksa berkeyakinan, Dito telah melakukan tindak pidana atas kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata.

Diketahui, terdapat 15 senpi ilegal dengan berbagai macam jenis yang tersimpan di rumah Dito Mahendra.

"Bahwa Terdakwa Mahendra Dito Sampurno terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kepemilikan senjata tanpa izin," ucap jaksa.

Adapun untuk hal yang memberatkan dalam tuntutan Jaksa yakni perbuatan Dito yang dianggap meresahkan masyarakat.

Sementara pertimbangan yang meringankan, yakni Dito telah mengakui perbuatannya. Dia juga menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.

"Terdakwa belum pernah dihukum. Terdakwa tidak pernah melakukan perbuatan sesuai yang mengakibatkan korban sehingga berkematian maupun secara materil," ucap Jaksa.

(Dnd)

related articles
Ditolak Ruben Onsu, Pihak Sarwendah Klarifikasi Soal Usulan Cicilan Rumah

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu
Tanggapan Asri Welas Dijodohkan dengan Desta Mahendra

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu
Respon Desta Mahendra Dituding Warganet Dukung Perselingkuhan

  • Seleb News
  • 3 hari yang lalu