Cumicumi.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menegaskan, penyelidikan harus menelusuri pihak yang diduga bertanggung jawab, termasuk perusahaan, bukan hanya pelaku pembakaran di lapangan.
Prabowo menilai karhutla di sejumlah wilayah tidak semata-mata disebabkan faktor alam. Ia meminta aparat menindaklanjuti dugaan campur tangan manusia melalui penyelidikan yang cermat dan menyeluruh.
"Hasil penyelidikan kita di lapangan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata alamiah, ada campur tangan manusia dan menurut saya harus kita sikapi dengan hati-hati, dengan teliti," kata Prabowo saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Untuk mengusut dugaan tersebut, Prabowo meminta Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kehutanan bekerja sama dengan dukungan TNI serta unsur intelijen. Ia menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan.
"Saya minta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan dibantu TNI, dibantu intelijen, untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi-korporasi ikut bertanggung jawab," ujar Prabowo.
Prabowo juga menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan masyarakat. Menurutnya, pembakaran hutan dan lahan dapat membahayakan jutaan warga yang terpapar asap, sehingga persoalan tersebut perlu ditangani secara serius.
"Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini adalah terorisme lingkungan. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita," ucapnya.
Presiden menegaskan pemerintah akan memperluas penanganan karhutla dan mengusut kasus hingga tuntas. Ia memperingatkan bahwa penindakan tidak akan berhenti pada penyelidikan apabila bukti pelanggaran telah ditemukan.
"Kita tidak boleh menganggap ini remeh, kita akan sekarang masif menangani itu, tapi kita juga akan mengusut sampai tuntas dan kali ini maaf, kita tidak bisa lagi bertindak dengan biasa-biasa saja," kata Prabowo.
Salah satu tindakan yang disiapkan pemerintah ialah pencabutan izin perusahaan yang terbukti melanggar hukum dalam perkara karhutla.
"Kalau bukti sudah jelas, kita akan bertindak, kita akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar," ujarnya.
Prabowo turut menyinggung kemungkinan mengungkap perusahaan asing yang diduga terlibat dalam praktik pembakaran hutan. Ia menyampaikan hal tersebut saat membahas langkah pemerintah terhadap pihak-pihak yang dinilai merugikan Indonesia.
"Bagi negara-negara tertentu yang suka menghina bangsa Indonesia, pada saatnya kita akan buka perusahaan-perusahaan," tutur Prabowo.
Meski demikian, dugaan keterlibatan korporasi tetap perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum. Pemerintah belum dapat menyimpulkan perusahaan tertentu bersalah sebelum bukti dan pertanggungjawaban hukumnya ditetapkan.
Arahan Prabowo menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman dan pemulihan lahan, tetapi juga penelusuran dugaan tindak pidana serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melanggar hukum.