Image Source : Cumicumi
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) di Istana Negara, Jakarta. Suyudi Ario Seto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang telah memimpin Korps Bhayangkara selama kurang lebih 5 tahun 8 bulan.
Terkait keputusan tersebut, Ketua DPR Puan Maharani mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sempat mengirimkan Surat Presiden (Surpres) soal pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri. Puan menyebut, hal itu dikarenakan Sigit memang sudah waktunya untuk berhenti.
"Dengan terhormat, karena memang sudah waktunya," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Kemudian, putri dari Megawati Soekarnoputri tersebut juga menjelaskan bahwa memang hanya ada satu nama yang diusulkan Presiden Prabowo untuk menjadi Kapolri selanjutnya, yakni Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Puan juga menyebut hal tersebut memang itu adalah hak prerogatif Presiden.
"Dari nama yang diusulkan memang biasanya hanya satu calon karena terkait dengan Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Kemudian apakah akan bergabung atau tidak, itu nanti bisa ditanyakan kepada Presiden karena itu hak prerogatif Presiden," imbuhnya.
Sebaga informasi, Listyo Sigit telah menjadi Kapolri sejak tahun 2021 silam. Kala itu, Sigit menggantikan Jenderal Idham Azis. Untuk selanjutnya, Presiden Prabowo kabarnya telah melantik Listyo Sigit sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk menggantikan posisi Dudung Abdurachman dalam rangkaian perombakan susunan jabatan pemerintahan. (ND)