logo shopcumi
  • Politik
  • 1 jam yang lalu

Pihak dr. Tifa Soroti Ketidakhadiran Jokowi, Singgung Soal Buzzer dan Nyali

Image Source : istimewa

































Anggota tim kuasa hukum dr. Tifa, Muhammad Taufiq, menyoroti ketidakhadiran Presiden Ketujuh Republik Indonesia, pada persidangan soal polemik fitnah ijazah palsu miliknya, yang digelar hari ini (23/07/2026), di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Tidak tanggung-tanggung, Muhammad Taufiq bahkan sampai menyinggung soal nyali, serta dugaan penggunaan jasa Buzzer. Bahkan, ia pun mempermasalahkan komentar pihak Jokowi beberapa waktu lalu, yang menyatakan kesiapan hadir dengan membawa seluruh ijazah sejak bangku Sekolah Dasar.

"Jokowi nyalinya tidak gede, Jokowi itu  hanya membayar buzzer aja  jadi ini  ijazahnya SD, SMP, SMA  laporan kami itu tidak menyebut  Ijazah SD, SMP, SMA  cuma sarjananya" ucap Muhammad Taufiq

Muhammad Taufiq juga menilai, apa yang terjadi hari ini merupakan bukti dari ucapannya pekan lalu. Di mana sebelumnya, Muhammad Taufiq memang sudah menyerukan dugaan,  yang menyebut sang mantan presiden ketakutan dengan Pasal 217 ayat 1 dan 2.

Baca Juga: Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi dr. Tifa, Pihak Jokowi: Perkara Tetap Bisa Berlanjut!

"Seminggu yang lalu saya mengatakan Jokowi takut dengan pasal 217 ayat 1 dan ayat 2.  Dan hari ini terbukti ya." Tegasnya

Ketika dimintai komentar tentang ketidakhadiran kliennya, Rivai Kusumanegara selaku kuasa hukum Joko Widodo sendiri sempat memberikan jawaban. Yakni, Joko Widodo sudah seratus persen siap menghadiri persidangan. Bahkan pekan depan, Joko Widodo sudah siap hadir jika eksepsi dr. Tifa ditolak. Namun kenyataan berkata lain, eksepsi dr. Tifa dikabulkan tanda berakhirnya perkara.

"Sebenarnya Pak Jokowi sendiri sudah siap,  untuk hadir minggu depan pun sudah ready untuk datang ke sini, sudah mempersiapkan waktu tapi ternyata kan ini menyatakan dakwaan perlu diperbaiki dulu ya. Untuk itu kita hormati dan mungkin untuk kehadiran Pak Jokowi nanti kita tunggu di persidangan berikutnya." Ucap Rivai Kusumanegara. 

related articles
Eksepsi dr. Tifa Dikabulkan Akibat Penetapan P21 yang Buru-buru? Begini Jawaban Pihak Jokowi

  • Politik
  • 2 jam yang lalu
Majelis Hakim Kabulkan Eksepsi dr. Tifa, Pihak Jokowi: Perkara Tetap Bisa Berlanjut!

  • Politik
  • 3 jam yang lalu
Bersyukur Eksepsi Diterima, dr. Tifa Buka-Bukan Soal Bukti Ijazah

  • Politik
  • 4 jam yang lalu