logo shopcumi
  • Politik
  • 2 jam yang lalu

DPR Sindir Febrie Adriansyah yang Belum Ditahan Meski Telah jadi Tersangka

Image Source :

































Tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait dengan PT ASABRI, Febrie Adriansyah, diketahui sampai saat ini masih belum juga ditahan. Hal ini bukan hanya mendapat sorotan dari masyarakat, namun juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa menyatakan, bahwa DPR menghormati proses hukum terhadap Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto. Namun, penanganan perkara tersebut tetap harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip persamaan di hadapan hukum.

"Tentu proses penyidikan kan pemeriksaan mesti terus berlangsung dan tentu kita akan menunggu menghormati proses jalannya hukum yang sedang berlanjut. Tapi kita berharap bahwa ada equalitas ya, ada kesetaraan dalam soal penanganan. Jadi asas kesetaraan itu tetap menjadi hal penting, dan tidak membedakan satu sama lain," kata Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Bukan hanya itu, Saan juga berharap agar aparat penegak hukum memperlakukan siapapun orang yang bersalah secara adil tanpa membedakan status maupun latar belakangnya. Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan, tentu saja proses itu membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti dan hal-hal lainnya," kata Puan

Sementara itu, meski Febrie Adriansyah belum dilakukan penahanan, namun Don Ritto yang disebut berperan sebagai pihak swasta yang mengelola dan menyamarkan aset milik Febrie justru telah ditahan terlebih dahulu. (ND)

related articles
Diduga Sindir Kepolisian di Kasus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Minta Maaf

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Sindiran Pedas Frank Alexander Usai Hotman Paris jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah

  • Seleb News
  • 1 hari yang lalu
Febrie Adriansyah Bantah Dirinya Dikaitkan Dengan Temuan Polisi di Kafe D’Clan dan Rumah Sentul

  • Politik
  • 3 hari yang lalu