logo shopcumi
  • Seleb News
  • 7 jam yang lalu

Nikita Mirzani Akui Dapat Intimidasi Usai Buat Postingan Terkait Febrie Adriansyah

Image Source : Instagram

































Nikita Mirzani belum lama ini membuat kehebohan lantaran mengaku mendapat intimidasi saat menjalani pemeriksaan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal tersebut disampaikan oleh pihak keluarganya melalui akun Instagram sang artis.

Dalam unggahan tersebut, Nikita diduga mengalami intimidasi dari pihak rutan maupun Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta setelah akun Instagram miliknya membuat postingan mengenai kasus mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.


"Saya selaku keluarga dari Nikita Mirzani sangat amat kecewa tentang kelakuan Kanwil yang semalam datang ke Rutan Pondok Bambu. Mengintimidasi Nikita Mirzani. Karna postingan tentang ex jampidsus Febrie," tulis akun Instagram Nikita Mirzani.

Dalam unggahan tersebut, pihak keluarga Nikita Mirzani menanyakan apakah tersebut memang perintah dari pihak Istana Negara.

"Dan saya mau bertanya apakah benar ini perintah dari Istana. Karna Kanwil bilang di tip dengan ibu karutan saat Nikita di panggil keruangan nya mendengar dengan jelas kalau perintah istana penasihat president. Saya bertanya apakah benar Kanwil dtg Kerutan Pondok Bambu malam2 atas perintah penasihat president ?" sambungnya.

Disebutkan pula bahwa oknum Kanwil yang mengintimidasi Nikita Mirzani adalah seorang laki-laki bernama Diaz. Pihak keluarga Nikita pun penasaran dengan motif dari dugaan pengintimidasian ini lantaran hanya unggahan tentang Febrie yang dipermasalahkan.

"Nama org kanwil yang mengintimidasi keponakan kami bernama DIAZ LAKI2. Dari sekian banyak postingan di Instagram Nikita yang di kelola oleh admin kenapa yang di persoalkan hanya postingan tentang Febrie?????" tanya pihak keluarga.

Mengenai dugaan intimidasi ke Nikita Mirzani, Kepada Bidang Keamanan, Perawatan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Edi Sigit Budiman, buka suara. Dia membantah tudingan tersebut dan menegaskan seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

"Dalam proses pemeriksaan, kami pastikan tidak ada intimidasi. Seluruh tahapan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP)," kata Edi Sigit Budiman dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2026). (ND)

related articles
Respon Kuasa Hukum Usai Nikita Mirzani Diisukan Dapat Fasilitas Khusus Hingga Pegang HP

  • Seleb News
  • 3 hari yang lalu
Tolak Pengajuan PK, JPU Sindir Kuasa Hukum Nikita Tak Paham Aturan UU

  • Seleb News
  • 2 minggu yang lalu
NIkita Mirzani Turut Beri Sindiran ke Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

  • Seleb News
  • 2 minggu yang lalu