logo shopcumi
  • Politik
  • 5 jam yang lalu

Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional dan Kedaulatan Bangsa Lewat Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan

Image Source : istimewa

































Jakarta - Di Indonesia tidak banyak tokoh dan ahli yang fokus menekuni praktek beserta keilmuan agraria dan pertanahan. Salah satu ahli ini yaitu, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si dengan pangkat Widyaiswara Ahli Utama Tinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional RI (BPN RI).


PNS senior di Kementerian ATR/BPN RI ini mengutarakan, bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Doktor Budi sapaan akrabnya, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh tata kelola agraria yang adil dan berkelanjutan.


"Di Indonesia, pengelolaan agraria berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Reformasi tata kelola Agraria & Pertanahan dipandang sebagai kunci untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, dan Indonesia Emas 2045," kata Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, saat di wawancara wartawan senior Gus Din di Jakarta, Sabtu (4/7/2026).




Menurut Doktor Budi, Indonesia dalam problem Agraria dan Pertanahan memerlukan Diagnosis Nasional, agar lebih mengetahui persoalan agraria Indonesia. Dimana banyak berbagai persoalan agraria yang dihadapi Indonesia, seperti konflik Agraria & Pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih perizinan & tata ruang, persoalan kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, serta lemahnya integrasi data dan koordinasi antar instansi K/L.


"Reformasi Tata Kelola  Agraria dan Pertanahan sangat diperlukan untuk menciptakan kepastian hukum, petlindungan hukum,  memperkuat tata kelola, dan mendukung pembangunan Nasional yang berkelanjutan. Hal ini agar setiap persoalan agraria dan pertanahan di Indonesia mudah dipecahkan," ucapnya.


Doktor Budi juga menawarkan Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional,  dimana strategi besar ini melalui enam agenda utama. Yaitu reformasi data spasial dan tekstual, Regulasi,  informasi agraria pertanahan, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil. Pelayanan Agraria Pertanahan akan mudah, gampang, Cepat, murah, ramah dan Transparan.


related articles
Bedah Mitos Vs Fakta di Balik Endometriosis, Ini Kata dr. Ngabila Salama

  • Lifestyle
  • 4 jam yang lalu
Tiga Cara Ampuh Cegah Kanker Leher Rahim, dr. Ngabila: Stop Menyalahkan, Utamakan Melindungi

  • Lifestyle
  • 12 jam yang lalu
Ibu Hamil Dilarang Minum Air Dingin? dr. Ngabila Salama: Mitos!

  • Lifestyle
  • 1 hari yang lalu