logo shopcumi
  • Politik
  • 8 jam yang lalu

Lingkar 98 Jabar dan 98 RN Dukung Program Asta Cita Prabowo-Gibran Sebagai Lanjutan Agenda Reformasi 98

Image Source : istimewa

































 

8 Poin Pandangan dan Sikap Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network

 

Sementara itu Aktivis 98 Resolution Network Agustin Lumban Gaol menyebutkan, ada 8 poin pandangan dan sikap Lingkar 98 Jabar bersama 98 Reaolution Nework. Hal ini untuk menyikapi persoalan dan problematika bangsa Indonesia.

 

Pertama, Pemberatasan Korupsi Dari Hulu. Lingkar 98 Jabar dan 98 Resolution Network mendukung penuh langkah Presiden Prabowo menjalankan mandat reformasi "Sita harta koruptor untuk subsidi rakyat".

 

"Hal ini dibuktikan melalui penyitaan uang korupsi Rp 13,25 triliun terkait CPO (Wilmar Group) dan  penyitaan Rp 11,42 triliun terkait denda administrasi pelanggaran kawasan hutan, penyitaan Rp 920 miliar dan emas 51 Kg dari makelar kasus MA Zarof Ricar," kata Agustin sapaan akrabnya.

 

Kemudian juga pemberantasan mafia migas Riza Chalid. Uang sitaan tersebut ditegaskan oleh Presiden akan digunakan untuk membangun sekolah rakyat, kampung nelayan dan yang lainnya untuk kepentingan rakyat.

 

"Demi memberikan efek jera kami mendorong penegak hukum untuk menghukum koruptor MBG dengan hukuman yang berat, minimal penjara seumur hidup. Karena telah mengkhianati rakyat, negara dan kepercayaan yang diberikan oleh presiden prabowo," tukas Agustin.

 

Koordinator Lingkar 98 Jabar Hadi Gunadi juga melanjutkan, Kedua, Pemberantasan Korupsi dari Hulu. Pendekatan pemberantasan korupsi kini lebih progresif karena menyasar korupsi terhadap sumber pendapatan negara, korupsi pengelolaan SDA dan penyalahgunaan izin konsesi bukan sekadar korupsi belanja negara.

 

"Pemerintah telah mencegah kebocoran pendapatan melalui praktik miss-invoicing yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun per tahun dan transfer pricing sekitar Rp 75 triliun per tahun," jelas Gunadi sapaan akrabnya.




 

Ketiga, Penertiban Hutan dan Lahan Sejalan dengan tuntutan reformasi agraria dan Pasal 33 UUD 1945, Presiden Prabowo telah membentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui Perpres No. 5 Tahun 2025 untuk menertibkan penguasaan hutan ilegal dan menagih denda administratif.

 

"Satgas PKH telah menyita 5.901.512,89 hektar lahan (terdiri dari 5,88 juta hektar sawit dan 12.371,58 hektar pertambangan), yang akan diredistribusi untuk dikelola rakyat melalui koperasi. Kami meminta kepada pemerintah untuk mendorong transparansi dalam pengelolaannya," tukas Gunadi.

 

Keempat, Mengawal Semangat Anti-Kebocoran. Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network menegaskan kepada seluruh pemangku kepentingan agar menjiwai semangat Presiden Prabowo dalam menegakkan UUD 1945 Pasal 33. Para pengelola negara harus menjunjung efisiensi dan antikorupsi.

 

"Kami akan terus mengawal agar jangan ada yang menyalahgunakan niat baik Presiden. Yang mana dengan mudah memindahkan kebocoran dari satu tempat ke tempat lain," pungkas Gunadi.

 

Selain itu Aktivis Lingkar 98 Jabar, H. Irwan Koesandiantoro meneruskan, Kelima, Dekonstruksi APBN. Presiden Prabowo telah mendekonstruksi struktur APBN sebagai alat perjuangan untuk melindungi rakyat dan memastikan warga negara hidup sejahtera. Presiden merombak belanja koruptif dan dana transfer daerah yang mengendap

(diperkirakan Rp 234 triliun), lalu mengalokasikannya untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

 

Lingkar 98 Jabar bersama 98 Resolution Network mengecam para pengkritik bermindset neoliberal yang menyebut program kerakyatan ini sebagai "membakar anggaran" dan mendistorsi pasar.

 

"Dengan terbongkarnya kasus Korupsi di BGN, Kami meminta untuk pemerintah secepatnya melakukan evaluasi tata kelolanya," ujar Irwan.

 

Keenam, Peningkatan Anggaran Pendidikan Lingkar 98 Jabar bersama Resolution Network menepis intrik yang menuduh anggaran pendidikan dikurangi demi program MBG. Anggaran pendidikan justru meningkat sesuai mandatory konstitusi 20 persen, dimana anggaran lingkup Kementerian naik menjadi Rp 116 triliun pada 2026. B

 

Belanja Pemerintah Pusat untuk pendidikan meningkat Rp 28,5 triliun pada 2026, termasuk tunjangan guru, beasiswa, BOS, PIP, dan KIP. Bahkan anggaran TKD Pendidikan naik Rp 6,7 triliun, biaya investasi pendidikan Rp 2,9 triliun untuk dana abadi pendidikan (LPDP, BLU, dana bergulir).

 

"Jadi jelas sumber dana MBG murni dari efisiensi TKD Non-Pendidikan yang turun Rp 233 triliun dari 2025 ke 2026," jelas Irwan.


related articles
Bukan "Lebay", Ini Tanda Nyeri Haid yang Sebenarnya Tidak Normal

  • Lifestyle
  • 11 jam yang lalu
Akhirnya Bertemu Kedua Putrinya, Ruben Onsu Justru Akui Ada Perbedaan Sikap

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu
Promotor Akhirnya Ungkap Harga Tiket Konser BOYNEXTDOOR di Jakarta

  • Seleb News
  • 2 hari yang lalu