Image Source :
Proses hukum atas kasus narkoba yang menyeret nama Ammar Zoni memang masih bergulir hingga saat ini. Meski begitu, Ammar rupanya sempat menitipkan sebuah surat kepada sang kekasih, Hayati Kamelia yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Momen tersebut disampaikan oleh Ammar Zoni setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menutup persidangan pada 9 Februari 2026. Aktor berusia 32 tahun itu menjelaskan bahwa surat tersebut berisi permohonan perlindungan hukum dari kasus yang tengah menjeratnya.
"Saya menulis ini, nanti kamu bawa ya. Ini surat permohonan untuk presiden. Permohonan untuk perlindungan dengan permohonan grasi atau amnesti atau abolisi," kata Ammar Zoni, kepada sang kekasih.
Bukan tanpa alasan, Ammar Zoni menjelaskan bahwa dirinya merupakan figur publik termasuk aset bangsa yang harus dilindungi oleh hukum. Dia juga menilai, para pengguna narkoba, khususnya public figure, wajib direhabilitasi.
"Jadi, saya memohon. Mudah-mudahan lewat surat permohonan yang saya tulis ini, saya bisa mendapatkan amnesti untuk direhabilitasi. Atau, selesailah semua kasus ini gitu lho. Semoga saya mendapat kesempatan itu," tuturnya.
Bukan hanya itu, dalam suratnya kepada Presiden Prabowo, Ammar Zoni juga meminta agar dirinya tidak dikembalikan lagi ke Lapas Nusakambangan setelah persidangan selesai nanti. Pasalnya sebelumnya sempat beredar kabar bahwa mantan suami Irish Bella ini akan dikembalikan ke Lapas Nusakambangan jika proses persidangannya selesai. (ND)