logo shopcumi
  • Hot News
  • 4 jam yang lalu

Respon Pihak Kepolisian Usai Richard Lee Layangkan Gugatan Praperadilan

Image Source : Instagram

































Dokter sekaligus figur publik Richard Lee mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya terkait penetapan tersangkanya dalam kasus pelanggaran hak konsumen. Seperti diberitakan sebelumnya, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dokter Detektif atau Doktif.

Terkait laporan Richard Lee tersebut, Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, buka suara. dia membenarkan bahwa dokter berusia 40 tahun itu telah melayangkan gugatan praperadilan pada 22 Januari 2026 melalui kuasa hukumnya.

"Kami telah menerima informasi tanggal 22 Januari kemarin, kuasa hukum DRL mengajukan praperadilan, mendaftarkan di PN Jakarta Selatan terhadap penetapan tersangka DRL," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.


Selain itu, diungkapkan oleh Andaru bahwa saat ini Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukumnya tengah menyiapkan kelengkapan berkas dan barang bukti yang akan ditunjukkan pada hakim di ruang persidangan. Menurut situs resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang pertama dijadwalkan pada Senin (2/2/2026).

"Dalam hal ini akan menghadapi praperadilan itu, menyiapkan barang bukti, kelengkapan yang diperlukan. Kami menunggu panggilan dari PN Jakarta Selatan untuk menghadapi sidang praperadilan ini," imbuhnya.

 Sementara itu, selama berlangsungnya gugatan praperadilan ini, pemeriksaan terhadap Richard Lee terkait laporan Doktif akan ditunda untuk sementara waktu. Penundaan ini juga mempertimbangkan putusan hakim nantinya terkait penetapan tersangka ini.

"Untuk itu (penjadwalan pemanggilan pemeriksaan) tentunya kami menghadapi proses praperadilan dulu ya. Kita menghargai proses pra-peradilan itu, nanti di proses persidangan akan ditentukan apkah sah penetapan tersangka dari saudara DRL yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," pungkas Andaru. (ND)


related articles
Doktif Kembali Laporkan Richard Lee, Kini Soal Dugaan Nopol Mobil Palsu

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu
Richard Lee Kembali Absen Pemeriksaan, Polisi Siap Jemput Paksa?

  • Hot News
  • 5 hari yang lalu
Doktif Bongkar Upaya Richard Lee untuk Damai, Tawarkan Uang Rp5 M

  • Hot News
  • 6 hari yang lalu