Image Source :
Doktif nampaknya belum puas untuk menyeret Richard Lee masuk ke dalam penjara. Meski Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum lama ini Doktif diketahui telah kembali membuat laporan baru untuk rivalnyatersebut.
Ditemui usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Doktif menjelaskan bahwa dia telah melaporkan Richard Lee atas dugaan penggunaan nomor polisi (nopol) palsu. Menurut Doktif, terdapat sejumlah kejanggalan pada pelat mobil D 1533 QGK yang sebelumnya digunakan Richard Lee. Bahkan dia menduga, nopol tersebut tidak pernah dibayarkan pajak kendaraannya oleh Richard Lee.
"Di bulan dan tahun yang sama, pelat D 1533 QGK itu berada di dua mobil yang berbeda. Satu di Rolls Royce milik DRL, lainnya terpasang di mobil Hyundai," ungkap Doktif, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Wanita bernama asli Samirah itu juga mengungkapkan Richard Lee mendaftarkan nopol mobil mewah tersebut dengan nilai kendaraan Rp8 miliar, pada 10 November 2024. Padahal selama ini suami Reni Effendi itu selalu sesumbar bahwa harga mobil mewahnya itu Rp20 miliar.
"Padahal sebelumnya kan dia menggembor-gemborkan harga mobil itu Rp20 miliar. Fakta di STNK ternyata hanya Rp8 miliar. Ini kami duga sebagai upaya manipulasi pajak," paparnya.
Bukan hanya itu, Doktif menduga Richard Lee telah menggunakan nomor polisi palsu pada kendaraan tersebut sejak tahun 2023-2025. Oleh karena itu, Doktif mengklaim sudah mengantongi sejumlah bukti untuk menguatkan laporannya untuk Richard Lee. (ND)