Image Source : Cumicumi
Baim Wong dan Paula Verhoeven

Gugatan cerai yang dilayangkan Baim Wong pada 7 Oktober 2024 akhirnya dikabulkan pengadilan pada 16 April 2025. Majelis hakim PA Jaksel menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dan bersikap nusyuz (durhaka) sebagai istri.
Untuk hak asuh kedua putra mereka, Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong, akan dilakukan secara bersama atau co-parenting. Meski begitu Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar kepada Paula. (ND)