Image Source : Tribbunnews
Seperti diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba di tengah masa hukumannya. Menjelang kebebasannya, Ammar Zoni justru dikabarkan menjadi pengedar narkoba di lingkungan rutan (rumah tahanan) salemba.
Akibat tindakannya tersebut, Ammar Zoni belum lama ini dikabarkan telah resmi dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. Sang aktor tiba di Nusakambangan, pada 16 Oktober 2025, pukul 07.43 WIB.
Berdasarkan pernyataan Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, Ammar Zoni saat ini telah ditetapkan sebagai warga binaan high risk. Oleh karena itu, sang aktor akan ditempatkan di Lapas Super Maximum Security. Artinya, dia akan menjalani pengamanan dan pembinaan dengan tingkat pengawasan super maksimum.
"Langkah ini diharapkan mampu mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan," kata Rika Aprianti.
Dalam keterangan tersebut, Rika mengungkapkan bahwa saat ini ada lebih dari 1.500 warga binaan berstatus high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Pemindahan bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pemasyarakatan.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya membersihkan lapas dari peredaran narkoba secara berkelanjuta. (ND)