Image Source : Instagram
Proses hukum yang menyeret Vadel Badjideh akhirnya sudah hampir berakhir. Seperti diketahui, TikTokers berusia 20 tahun itu dilaporkan oleh Nikita Mirzani atas kasus persetubuhan dan aborsi yang melibatkan putrinya, Laura Meizani.
Dalam sidang tersebut, Vadel Badjideh divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair tiga bulan kurungan buntut kasus asusila kepada Laura Meizani.
"Menjatuhkan pidana oleh karenanya terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 9 tahun dan denda Rp1 miliar rupiah, apabila terdakwa tidak mampu membayarnya diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam persidangan.
Mengetahui vonis yang diterima sang putra, Titin Badjideh, ibunda dari Vadel Badjideh kabarnya langsung pingsan. Tak ada kata yang terucap dari mulut ibu tiga anak itu ketika vonis itu disampaikan Hakim Ketua. Ibunda Vadel ini hanya bisa tertunduk lemas di pundak suaminya, sementara kedua kakak Vadel berusaha menenangkannya.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel telah menyampaikan tantangan ekstrem untuk melawan vonis ini. Salah satunya adalah dengan menantang untuk membongkar kuburan janin yang pernah dilahirkan oleh Laura Meizani demi membuktikan bahwa itu adalah anak dari Vadel Badjideh. (ND)