Image Source : Instagram
Nama Raffi Ahmad belakangan tengah menjadi perbincangan. Setelah disebut-sebut akanb menggantikan posisi Dito Ariotedjo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), kini Raffi dituding telah melakukan penggelapan pajak.
Tudingan ini bermula ketika politisi Kisman Latumakulita dalam acara podcast yang dibagikan kanal YouTube Podcast Roemah Pemoeda menyinggung nama Raffi Ahmad. Usai membahas bahwa nama Raffi akan masuk jajaran Kabinet Merah Putih era Presiden Prabowo Subianto, Kisman kemudian lantas menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) suami Nagita Slavina itu.
"Aset kekayaan dia (Raffi Ahmad) itu Rp1 triliun lebih, tapi dugaan dia bayar pajak, itu cuma Rp1 miliar," tutur Kisman Latumakulita.
Menurut perhitungan Kisman, dengan total harta lebih dari Rp1 triliun Raffi Ahmad seharusnya membayar pajak hingga sekitar Rp340 miliar. Sehingga, jika benar harta kekayaan Raffi mencapai Rp1 triliun, maka artis berusia 38 tahun itu diduga telah melakukan penggelapan pajak.
"Untuk pejabat negara, itu aib. Itu bukan contoh baik sebagai pejabat negara. Sepertiga dari (kekayaan Raffi Ahmad) itu adalah untuk bayar pajak. Jadi mestinya dia bayar pajak sekitar Rp340 miliar lah," beber Kisman.
Kendati demikian, Kisman Latumakulita mengatakan bahwa dirinya tak yakin soal penggelapan pajak yang dilakukan Raffi Ahmad. Oleh karena itu, dia kemudian meminta Menteri Keuangan (Menkeu) baru Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengklarifikasi lebih lanjut.
"Titip juga Pak Menteri Purbaya, mudah-mudahan negara nggak beres ini. Mudah-mudahan tidak benar ya. Bagaimana rakyat kecil di bawah mau disuruh taat pajak kalau pejabat negaranya model Raffi Ahmad ini? Mudah-mudahan tidak benar," tandas Kisman Latumakulita. (ND)