Image Source : Instagram
Dokter Samira atau yang akrab disapa Dokter Detektif alias Doktif belakangan menjadi perbincangan usai kemunculannya sebagai saksi di sidang Nikita Mirzani beberapa waktu yang lalu. Bukan hanya itu, namanya kian menjadi sorotan lantaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah resmi mencabut izin edar dari empat produk kecantikan miliknya.
Menanggapi pencabutan izin ini, Doktif mengaku santai. Menurutnya, pencabutan izin itu menandakan bahwa BPOM tidak tebang pilih. Walau begitu, Doktif menegaskan bahwa tidak pernah menjual produk kecantikan berisi bahan-bahan yang berbahaya ke masyarakat.
"Nggak apa-apa kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya. Itu membuktikan Badan POM tidak milih-milih kasih. Doktif bangga banget," kata Doktif ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/8).
Disebutkan bahwa empat produk kecantikan milik Doktif yang dicabut izinnya adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, ACC S B Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Sementara itu melalui Instagram resminya, Amiraderm, salah satu produk yang dimiliki Doktif, memberikan klarifikasi. Mereka mengaku pencabutan ini murni terkait penyesuaian administratif karena nomor edar lama sudah tidak berlaku. Mereka juga menegaskan bahwa produk mereka aman digunakan sesuai dengan keamanan yang berlaku dan tidak overclaim.
"Pencabutan status izin edar yang dimaksud dalam pengumuman BPOM adalah murni penyesuaian administratif, karena nomor NA lama kami memang sudah tidak berlaku dan perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru," tulis Amiraderm.
"Tidak overclaim, dan tidak mengandung bahan berbahaya, tetap aman digunakan sesuai standar keamanan yang berlaku. Semua produk telah mendapatkan nomor notifikasi terbaru dari BPOM dan sudah kembali legal untuk diedarkan," sambungnya. (ND)