Image Source : Cumicumi
Ridwan Kamil telah menjalani tes DNA sebagai bagian dari pembuktian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada Lisa Mariana, perempuan yang mengaku memiliki anak dari hubungan dengannya. Tes DNA dilakukan dengan mengambil sampel darah hingga air liur dari Lisa, CA, dan mantan Gubernur Jawa Barat itu di Bareskrim Mabes Polri pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Ditemui usai pengambilan sampel, Muslim Butarbutar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil sempat mengatakan kepada awak media bahwa tes ini dijalankan secara transparan dan fair, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh penyidik. Hal ini mengisyaratkan bahwa semua proses dilakukan tanpa intervensi khusus dari pihaknya.
"Ini semua berjalan dengan baik, transparan, dan fair. Ini dihadiri oleh semua pihak yang ada. Enggak ada di sini yang sifatnya sembunyi-sembunyi dan tidak transparansi. Ini dilakukan demi proses penyidikan hukum agar selesai dengan baik," kata Muslim Butarbutar, dikutip dari Yourube Cumicumi.
Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil memilih untuk tidak berspekulasi hasil tes DNA. Namun sang pengacara menegaskan bakal menerima semua hasil yang akan keluar nanti, termasuk bila benar Ridwan Kamil adalah ayah biologis anak Lisa Mariana.
"Kami ingin menyampaikan, kami nggak mau berandai-andai. Apapun hasilnya di kemudian hari, Pak Ridwan Kamil akan menghormati proses hukum dan menerima apapun hasilnya dengan penuh kedewasaan dan tanggung jawab. Karena itulah bentuk makna Pak Ridwan Kamil menghormati hukum," tegas Muslim.
Sementara itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus upaya untuk menyelesaikan masalah yang menyeret namanya ini. Suami Atalia Praratya tersebur berharap tes DNA ini menjadi penentu dari polemik yang telah menyeret namanya selama beberapa bulan terakhir.
"Saya hari ini hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum juga, dan kami sudah mengirimkan surat permohonan ini dari lama. Jadi, kami berinisiatif agar tidak berlarut-larut, biar tuntas, sehingga masyarakat juga diselimuti oleh hal-hal yang tidak sepenuhnya perlu untuk konsumsi publik, kira-kira begitu," ujar Ridwan Kamil. (ND)