Image Source : Detik
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya membuat heboh masyarakat usai mengeluarkan keputusan bahwa mereka akan memblokir rekening bank nganggur atau yang tidak aktif untuk transaksi (dormant).
Sayangnya, keputusan ini mendapat cibiran keras dari masyarakat dan dianggap merugikan. Usai keputusan ini viral dan panen kritik, baru-baru ini PPATK mengungkapkan bahwa tidak ada pemblokiran rekening dormant lanjutan di sisa tahun ini. Sebab, perbankan telah menyerahkan seluruh laporan mengenai rekening dormant dan telah dianalisis oleh PPATK.
"Ya (tidak ada lagi pemblokiran) karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank ya, berarti sudah selesai," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana dilansir dari detikFinance.
Dalam kesempatan tersebut, Ivan sempat mengatakan bahwa dari pemblokiran yang sempat dilakukan terdapat sejumlah rekening dormant yang terindikasi aktivitas judol. Namun, dia belum dapat menyebutkan nominal pasti lantaran masih dianalisis.
Di sisi lain, meski keputusan pemblokiran ini ditiadakan sampai akhir tahun 2025, namun Ivan menerangkan pemblokiran rekening dormant tetap bisa dilakukan PPATK kembali apabila menerima laporan penyalahgunaan rekening untuk tindak pidana.
"Ya karena sudah selesai semua rekening yang statusnya dormant berdasarkan teman-teman bank, ya berarti sudah selesai. Kalau terkait dengan tindak pidana ya pasti akan dihentikan juga," tutur Ivan. (ND)