Image Source : Instagram
Aktris Kimberly Ryder baru-baru ini mengungkapkan bahwa dirinya memiliki dua kewarganeraan. Selain masih berstatus warga negara asing (WNA), Kim mengaku masih mempertimbangkan banyak hal jika ingin berganti kewarganegaraan.
Ditemui belum lama ini, Kimberly Ryder menjelaskan alasan masih dirinya belum berganti status menjadi WNI meski telah lama berada di Indonesia.
"Kenapa ya waktu itu? Satu, karena anakku salah satunya karena lahir di luar negeri, jadi 2 warga negara," ujar Kimberly Ryder saat ditemui di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Artis berusia 30 tahun ini juga menjelaskan status kepemilikan aset harta gana-gini usai bercerai dari Edward Akbar, masih dipegang oleh sang mantan suaminya. Tentunya, hal tersebut berkaitan dengan status kewarganegarannya sekarang.
"Sekarang lagi dipertimbangkan (menjadi WNI). Aku nggak tahu, masih mikir saja belum bisa menjelaskan," katanya.
Sebagai informasi, Kimberly Ryder sempat menikah dengan Edward Akbar pada 2018 dan dikaruniai dua orang anak. Namun, mereka resmi bercerai pada 29 November 2024. (ND)