Image Source : Cumicumi
Perjuangan Nikita Mirzani untuk mendapatkan keadilan terhadap putrinya, Laura Meizani memang panjang. Meski begitu, artis berusia 39 tahun itu tak ada kata lelah untuk mendampingi putrinya menghadapi kasus asusila yang dilaporkannya. Bahkan belum lama ini, Nikita harus berbesar hati mendengarkan kesaksian putrinya dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengungkap fakta mengejutkan hingga kliennya menegaskan tidak akan memaafkan Vadel Badjideh, mantan kekasih Laura Meizani. Pasalnya, remaja berusia 18 tahun itu sempat berada dalam kondisi yang nyaris mengancam nyawa usai kejadian tersebut.
"Jangan salahkan kalau Nikita marah-marah, nangis. Dia betul-betul tidak mau memberikan maaf. Itu karena sangat luar biasa yang terjadi terhadap anaknya. Sehingga sampai detik terakhir pun dia tidak akan pernah mau memaafkan. Karena anaknya betul-betul hancur, bahkan hampir meregang nyawa kalo tidak sempat ada orang di samping tersebut," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya itu, Fahmi sempat membeberkan setelah Nikita Mirzani mendengar kesaksian Laura Meizani, dia lantas memeluk putrinya tersebut. Dia menegaskan bahwa alasan Nikita Mirzani begitu marah dan tidak bisa memaafkan adalah karena peristiwa itu benar-benar menghancurkan anaknya secara fisik dan emosional.
"Setelah itu, Nikita memberikan kesaksian secara terpisah. Laura bahkan tidak tahu apa yang disampaikan ibunya dalam ruang sidang. Wajar kalau Nikita sampai sekarang masih belum bisa berdamai. Karena yang terjadi betul-betul luar biasa dan sangat menyakitkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Fahmi Bachmid menyebut bahwa sidang lanjutan kasus ini akan digelar 9 Juli mendatang, dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi kunci yang berada di lokasi kejadian. Diungkapkan bahwa saksi tersebut dikabarkan telah mengetahui secara langsung peristiwa yang menimpa Lolly.
"Ini saksi kunci, yang sejak awal sudah berada di bawah perlindungan LPSK. Bahkan dia yang sempat menelepon karena sadar bahwa kondisinya waktu itu sangat mengkhawatirkan. Kalau tidak ada yang cepat tanggap saat itu, mungkin ceritanya akan berbeda," tutur Fahmi.
Fahmi Bachmid menyebut bahwa LPSK telah memberikan perlindungan terhadap lima orang saksi dalam perkara ini, dan seluruh proses pemanggilan sudah dilakukan sesuai prosedur. Dia sangat berterima kasih kepada LPSK yang dinilai sigap dalam menjaga keamanan para saksi. (ND)