Image Source : Instagram
Mantan artis cilik, Chikita Meidy dikabarkan telah dilaporkan oleh suaminya, Indra Adhitya ke Polresta Tangerang atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu (28/6).
Bukan hanya sang istri, Indra Adhitya juga turut melaporkan ibu Chikita Meidy alias ibu mertuanya sendiri dalam laporan tersebut. Indra mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami kdrt selama empat tahun pernikahannya.
"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU no 23 tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC dan AK," ungkap kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Adhitya mengungkapkan salah satu contoh tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Chikita Meidy kepada dirinya. Meski tidak menyebabkan luka fisik, namun Indra mengaku insiden tersebut menyebabkan kepalanya menjadi pusing.
"Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala. Nggak ada bekas (luka), cuma pusing. Kejadiannya bulan Januari atau Februari 2025," jelas Indra Adhitya.
Bukan hanya itu, Raidin Anom juga mengungkapkan bahwa kejadian kekerasan dan cekcok besar yang dialami oleh kliennyadengan Chikita Meidy sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu empat tahun pernikahan.
"Ini kan peristiwa hukumnya bukan sekali, selama tenggat waktu pernikahan, 4 tahun. Iya, keributannya bahkan lebih dari 4 kali, lima kali," beber Raidin Anom.
Indra juga disebut telah melayangkan somasi kepada Chikita Meidy, namun wanita berusia 34 tahun itu tidak menunjukkan itikad baik. Hal inilah yang membuat Indra Adhitya akhirnya melaporkan sang istri.
"Sebelumnya kita sudah mengirimkan somasi ya, cuma sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi, jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur," ujar pengacara Indra. (ND)