Image Source : Instagram
Kasus Rayen Pono vs Ahmad Dhani diketahui masih berlanjut. Nampaknya Rayen memang begitu serius atas laporannya kepada Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Belum lama ini, Rayen Pono bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan izin pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan ras dan etnis. Pasalnya Ahmad Dhani diketahui merupakan anggota DPR Ri, sehingga dia tidak bisa sembarangan jika ingin terus melanjutkan kasus ini.
"Kami mendesak Presiden Prabowo, Ketua DPR RI, dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk segera merespons surat dari penyidik Polda Metro Jaya terkait permohonan izin pemeriksaan Ahmad Dhani," kata kuasa hukum Rayen, Jajang, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Diungkapkan bahwa surat permintaan pemeriksaan itu telah dikirim secara resmi oleh pihak kepolisian kepada pemerintah sebagai bagian dari prosedur hukum terhadap anggota dewan.
Lebih lanjut, Rayen menilai perkara ini penting untuk ditangani secara serius agar menjadi pembelajaran di masa mendatang. Penyanyi berusia 42 tahun itu khawatir jika dibiarkan, kasus seperti ini akan terus berulang dan merusak tatanan toleransi yang telah dijaga.
"Ini sudah jadi perhatian publik, jangan sampai berkembang ke arah yang tidak terkendali," tegas Jajang.
Sebagai informasi, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/4/2025). Ahmad Dhani dilaporkan dengan sangkaan Pasal 156 KUHP, Pasal 315 KUHP, Pasal 310 KUHP, serta Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. ND)