logo shopcumi
  • Hot News
  • 4 jam yang lalu

Ini Alasan Kuasa Hukum Tetap Yakin Nikita Mirzani Tak Lakukan Pemerasan

Image Source : Instagram

































Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nikita Mirzani selanjutnya akan ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Meskipun proses kasus ini masih bergulir, namun kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid yakin bahwa tuduhan pemerasan kepada Nikita Mirzani tidak akan bisa dibuktikan di persidangan.

Ditemui belum lama ini, Fahm Bachmid mengungkapkan keyakinannya tersebut lantaran bukti-bukti yang dimiliki oleh pihak Nikita Mirzani untuk menyanggah tuduhan Reza Gladys itu sangat kuat. Sehingga dia yakin kliennya tidak melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan oleh Reza Gladys.

"Saya yakin berdasarkan fakta-fakta yang kami temukan, saya yakin apa yang menjadi dugaan adanya tindak pidana pemerasan (terhadap dokter Reza Gladys) itu, insya Allah tidak mungkin bisa dapat dibuktikan di dalam persidangan. Itu adalah keyakinan kami," ucap Fahmi Bachmid, dikutip dari Youtube Cumicumi.

Lebih lanjut, Fahmi Bachmid juga mengatakan dalam pasal pemerasan, sangat penting adanya pembuktian beberapa unsur. Walaupun begitu, Fahmi masih enggan memberikan keterangan lebih detail demi menjaga proses persidangan.

"Pemerasan itu ada unsur-unsurnya saya enggak perlu ceritakan, unsurnya itu penting sekali kalau saya jelaskan sekarang nanti nggak asik, kurang asik nanti sidangnya," tutur Fahmi Bachmid.

Fahmi menjelaskan bahwa saat ini proses persidangan masih dalam tahap pembuktian. Maka dari itu, dia mengatakan perkara dugaan pemerasan yang dituduhkan kepada Nikita Mirzani belum dapat dibuktikan.

"Ya nanti dibuktikan kan. Buktikan aja lah. Karena yang namanya sangkaan, yang namanya laporan sangkaan, dakwaan itu adalah sebuah hal yang masih belum final, jadi masih harus dibuktikan," paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, Fahmi sempat menyinggung bahwa ada unsur penting yang menjadi kunci dalam permasalahan ini. Namun, dia masih belum bisa mengungkapkan unsur tersebut.

"Karena ada beberapa unsur-unsur yang tidak perlu saya sampaikan dan itu adalah menjadi kunci di dalam permasalahan ini. Insya Allah seperti itu. Jadi ini adalah bagian dari perjalanan proses hukum ini dan ini mau tidak mau harus dilalui. Harus dilaksanakan oleh Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki," pungkasnya. (ND)


related articles
Penjelasan Polisi Lantaran Nikita Mirzani Tak Diborgol Saat Diserahkan ke Kejari Jaksel

  • Hot News
  • 1 hari yang lalu
Usai Dilimpahkan ke Kejari, Nikita Mirzani Akan Kembali Ditahan di Rutan Bambu

  • Hot News
  • 3 hari yang lalu
Penampilan Modis Nikita Mirzani Saat Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel

  • Hot News
  • 4 hari yang lalu