Image Source : Cumicumi
Nikita Mirzani diketahui kembali menjalani sidang lanjutan dari kasus dugaan pemerasan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Juli 2025. Dalam kesempatan tersebut, Nikita sempat menyinggung bahwa memiliki bukti bahwa keluarga Reza Gladys 'mengkondisikan' jalannya persidangan.
Disebutkan oleh Nikita, dirinya memiliki bukti sebuah flashdisk yang disebut berisi rekaman penting adanya dugaan Reza Gladys dan keluarganya mengatur jaksa penuntut umum dan majelis hakim.
"Hal ini sebagaimana terbukti, dengan adanya rekaman flashdisk yang akan saya terapkan kepada majelis hakim yang mulia. Saya mohon, setelah majelis hakim yang mulia mendengar isi dari flashdisk ini, untuk segera membebaskan Saya dari rumah tahanan Pondok Bambu," beber Nikita Mirzani.
Menanggapi pernyataan Nikita Mirzani tersebut, Reza Galdys pun buka suara. Ditemui usai sidang, doktek kecantikan tersebut mengaku bahwa dirinya tidak tahu dengan maksud Nikita.
"Enggak tahu. Saya malah baru dengar. Maksudnya gimana?" ujar Reza Gladys, ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (31/7/2025).
Di sisi lain, ketua majelis hakim menyarankan agar Nikita Mirzani melaporkan tuduhannya kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya praktik kesalahan di sistem hukum seperti tudingannya.
"Silakan dilaporkan kepada yang berwajib. Jangan ragu-ragu kalau ada pihak dari dalam maupun dari luar yang ada transaksional mengatasnamakan hakim. Sialakan dilaporkan!" ungkap Hakim Ketua. (ND)