Image Source : Instagram
Setelah ditahan selama kurang lebih tiga bulan, kepastian hukuman Nikita Mirzani akan segera mendapat titik terang. Pada Senin, 2 Juni 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah mengonfirmasi bahwa berkas kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan TPPU yang menyeret artis Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kasie Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan saat ditemui di kantornya, mengungkapkan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani sudah lengkap sejak 28 Mei 2025 lalu. ini berarti, kasus yang menyeret Nikita Mirzani dan asistennya, Mail akan segera disidangkan.
"Setelah kita lakukan konfirmasi ke tim penuntut umum bahwasanya sejak tanggal 28 Mei, hari Rabu 28 Mei itu sudah dinyatakan berkas P21. Artinya ada pernyataan dari JPU kepada penyidik bahwa sumber kas lengkap secara formil maupun materiil sehingga layak untuk dimintakan pertanggungjawaban atau disidangkan di depan majelis," kata Syahron Hasibuan, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Walau begitu, saat ini diungkapkan bahwa penahanan Nikita Mirzani belum dilimpahkan ke Kejati. Hal tersebut lantaran Nikita Mirzani masih sakit dan tengah tengah dirawat di Rumah Sakit Polri.
"Untuk tahap dua ini masih apa namanya, menunggu kabar dari JPU-nya karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasanya informasinya si Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya, di Rumah Sakit Polri. Itu yang dirujuk oleh penyidik," tutur Syahron.
Oleh karena itu, belum dapat dipastikan kapan Nikita Mirzani akan dilimpahkan ke Kejati. Pasalnya, penyerahan tersangka dan barang bukti harus dilakukan dalam kondisi sehat.
"Jadi penuntut umum belum bisa memastikan kapan (Nikita dilimpahkan) karena penuntut umum juga kan harus apa proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus kondisinya sehat sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban pidananya, baik badannya, iya kan dalam kondisi sakit ya," sambungnya.
Di sisi lain, Syahron Hasibuan tidak dapat memastikan penyakit apa yang tengah diderita ibunda Laura Meizani Mawardi tersebut. Namun, disebutkan bahwa masa tahanan Nikita Mirzani akan kembali diperpanjang satu bulan hingga 2 Juli 2025 mendatang.
"Kan ada penahanannya nanti ini kan perpanjang lagi 2 Juni sampai 2 Juli informasi terakhir 30 hari (30 hari lagi). Betul (diperpanjang)," imbuh Syahron Hasibuan. (ND)