Image Source : Instagram
Seperti diketahui, Nikita Mirzani telah ditahan di Polda Metro Jaya bersama asistennya, Mail, sejak 4 Maret 2025. Namun, sudah 3 bulan lebih, Nikita belum juga menjalani sidang atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepadanya.
Lantaran hal ini, Nikita Mirzani kabarnya akan mengambil langkah hukum dengan menggugat pelapornya, Reza Gladys Prettyani Sari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam gugatan yang disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita juga menuntut ganti rugi senilai Rp100 miliar kepada dokter kecantikan tersebut.
"Menghukum TERGUGAT I DAN TERGUGAT II secara tanggung renteng untuk membayar secara tunai dan langsung kerugian atas hancurnya kredibilitas serta kehilangan untuk mencari nafkah PARA PENGGUGAT yaitu sebesar Rp100.000.000.000,- (seratus milyar rupiah)," bunyi petitum dalam gugatan tersebut.
Di sisi lain, sidang perdana kasus ini dijadwalkan digelar pada Rabu, 28 Mei 2025 pukul 10.00 WIB. Perkara ini tercatat dengan nomor 489/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan akan memasuki tahap pemanggilan para pihak terkait.
Sementara itu, Reza Gladys yang ditemui belum lama ini tampak santai menanggapi dirinya yang digugat oleh Nikita Mirzani. Pemiliki salah satu brand skincare itu mengaku bahwa dirinya dan suami menyerahkan masalah ini ke Yang Maha Kuasa.
"Minta doanya aja dari temen-temen karena kita yakin aku cuma punya satu, punya Allah yang maha besar," ucap Reza Gladys. (ND)