Image Source : Cumicumi
Seperti diberitakan sebelumnya, sebagian rumah Atalarik Syach telah dieksekusi oleh penggugat yang melibatkan pihak Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis (15/5). Hal ini lantaran adanya sengketa tanah sejak tahun 2015 dengan penggugat bernama Dede Tasno.
Rupanya di tengah permberitaan soal rumahnya yang dieksekusi belum lama ini, banyak yang menilai bahwa kejadian ini menjadi karma bagi Atalarik Syach kepada mantan istrinya, Tsania Marwa. Pasalnya sang aktor tak memberikan hak atas kedua anaknya ke mantan istrinya padahal sudah diputus hak asuhnya. Hal itupun ditanggapi oleh Atalarik dengan tertawa.
"Saya denger itu teman-teman baik saya ngirim. Saya malah ketawa, saya alhamdulillah. Azab mantan istri apa sih? Oh karma," kata Atalarik Syach, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Menurut Alatarik Syach, masalah sengketa tanah ini sudah bergulir bahkan sebelum dirinya menikah hingga bercerai dengan Tsania Marwa. Oleh karena itu, menurutnya tidak etis publik mengait-kaitkan masalah sengketa tanah ini dengan prahara rumah tangganya tersebut.
"Urusan ini aja lebih tua dari usia kariernya dia. Masalah tanah ini lebih tua daripada usia kariernya dia," tegas Atalarik Syach.
Sementara itu, sengkata tanah ini bermula lantaran Atalarik mengklaim sebagai pemiliknya dengan bukti jual beli (AJB). Namun pihak Dede membuktikan di pengadilan bahwa AJB tersebut palsu. Sebagai informasi, tanah yang menjadi sengketa ini memiliki luas total sekitar 7.800 m2. Namun, dalam beberapa dokumen pengukuran terakhir tercatat hanya sekitar 5.880 m2. (ND)