Image Source : Instagram
Rayen Pono nampaknya tak puas dengan permintaan maaf Ahmad Dhani usai diduga melakukan penghinaan terhadap marganya. Pasalnya, meski Dhani sudah menyampaikan permintaan maaf dan mendapat sanksi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rayen Pono tetap melanjutkan laporannya.
Pada Kamis (15/5), Rayen Pono terlihat menyambangi Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan atas laporannya terhadap Ahmad Dhani atas kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis. Diungkapkan oleh Rayen Pono, berkas-berkas terkait laporannya sudah dinyatakan lengkap.
"Ini saksinya akan klarifikasi ya, mencocokan segala sesuatu, harapan kita ini bisa cepat berlanjut ke penyidikan. Semua berkas sudah di-deliver jauh-jauh hari segala kelengkapan sudah aman," kata Rayen Pono, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bukan hanya ditemani kuasa hukumnya, Rayen Pono turut memboyong kakak kandungnya untuk menjadi saksi. Meski tak dibeberkan secara rinci, Rayen memastikan bukti-buktinya sudah lengkap.
"Ada dua orang saksi salah satunya kakak kandung saya salah satu lainnya sudah di dalam. Saksi aktual ya dari pihak saya yang melihat fakta langsung. Sejauh ini semua sudah dipenuhi, tunggu saja hasil pemeriksaan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (ND)