Image Source : Instagram
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh disebut telah naik ke penyidikan di mana berarti terdapat tindak pidana pada laporan tersebut. Pihak kepolisian menyebut adanya dugaan persetubuhan hingga aborsi yang dilakukan Laura Meizani atau Lolly dan Vadel Badjideh.
"Adanya dugaan peristiwa pidana persetubuhan anak di bawah umur dan/atau aborsi yang tidak sesuai ketentuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/10/2024).
Baca juga: Laporan Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan
Ade Ary menjelaskan, fakta tersebut ditemukan seusai penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meminta keterangan sejumlah ahli.
"Begitu juga para terlapor juga diambil keterangan. Setelah dikumpulkan, dilakukan gelar perkara, akhirnya penyidik menemukan adanya dugaan peristiwa pidana," kata Ade Ary.
Dia melanjutkan, seusai menaikkan kasus ke tahap penyidikan, pihaknya bakal memanggil Lolly hingga Vadel. "Kasus ini akan ditangani secara tuntas, secara profesional, secara proporsional," ungkapnya.
(Dnd)