Image Source : Instagram
Lama tak ada kabar, kini laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh telah naik ke penyidikan. Kabar tersebut diketahui melalui keterangan yang disampaikan oleh PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Menurut keterangannya polisi telah menaikkan status kasus tersebut pada tingkat penyidikan karena ditemukannya unsur pidana.
Baca juga: Vadel Badjideh Laporkan Nikita Mirzani Atas Permintaan Lolly
"Iya betul sudah dilakukan gelar perkara
atas kasus yang dilaporkan oleh NM dan statusnya sudah naik ke penyidikan
karena ditemukan unsur pidana," kata AKP Nurma Dewi.
Setelah naiknya kasus ini ke tingkat penyidikan, polisi akan menjadwalkan
kembali untuk memanggil keterangan para saksi yang berkaitan dengan kasus ini.
Sebagai informasi, laporan polisi dari aktris
Nikita Mirzani teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO
JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor
35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A
juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang
Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
(Dnd)