Image Source : Instagram
Laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani untuk Vadel Badjideh memang masih diselidiki oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Meskipun begitu, sudah ada beberapa saksi yang dipanggil untuk memberikan kesaksian mereka guna mendukung laporan tersebut.
Salah satu saksi yang ikut memberikan kesaksiannya adalah seorang perempuan berinisial A yang merupakan teman curhat putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Bahkan ketika mendengar kesaksian A, Nikita mengaku ingin menerapkan hukum rimba jika tidak ada hukum Indonesia.
"Kalau dengar dari ceritanya, mendingan gue lindes deh!, kalau gak ada hukum di Indonesia ya, tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum biarkan ini menjadi proses hukum," ujar Nikita Mirzani, saat ditemui belum lama ini.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita juga ikut menambahkan bahwa sosok A ini adalah saksi yang berkomunikasi dan bertemu secara langsung dengan Lolly selama ini.
"Dia berkomunikasi langsung dan berjalan bersama, jadi dia yang menceritakan dari awal, kalau nggak ada hukum sudah selesai nih pakai hukum sendiri," jelas Fahmi Bachmid.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, turut mengkonfirmasi kedatangan saksi tersebut. Dia membenarkan bahwa sosok A tersebut datang untuk menjadi saksi atas kemauannya sendiri.
"Betul satu apartemen, inisial A mendengar kemudian juga mengetahui karena LM suka curhat, keterangannya kemarin sudah dikumpulkan penyidik," jelas Nurma Dewi. (ND)