Image Source :
Seperti diberikan sebelumnya, Bunga Zainal tengah mengalami keapesan usai menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian hingga Rp 15 miliar. Atas hal yang menerimanya, Bunga Zainal diketahui telah melaporkan oknum pasangan suami istri yang diduga menipunya itu ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu.
Dalam konferensi pers yang digelar belum lama ini, Bunga Zainal mengungkapkan bahwa penipuan ini berawal dari investasi yang ditawarkan kepadanya. Diakui ibu dua anak ini, dirinya sudah menganggap kedua pelaku layaknya saudara sendiri. Namun, komunikasi dari pasangan suami istri mendadak sulit hingga adanya keterlambatan pembayaran keuntungan.
"Kecurigaan kemudian muncul pada bulan mei 2024 di mana pembayaran profit terhadap terlapor tidak sesuai dengan kesepakatan. Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank," jelas Bunga Zainal, pada Kamis (29/8).
Mirisnya, demi ikut dalam investasi ini, Bunga Zainal sampai diminta untuk berbohong kepada suaminya, Sukhdev Singh oleh terlapor agar suaminya tak mengetahui jumlah uang yang sebenarnya diberikan.
"Terus saya juga pernah diminta terlapor untuk membuat time table palsu untuk memengaruhi suami saya. Jadi, di awalnya itu suami saya gak pernah tahu kalau uang yg dikeluarkan itu senilai Rp 6,2 miliar secara bertahap," ujar Bunga Zainal.
Bunga Zainal mengaku dirinya menuruti permintaan terlapor untuk membohongi suaminya dengan membuat time table palsu yang menunjukkan bahwa uang yang diberikan Bunga Zainal hanya sebesar Rp 2 miliar.
"Suami saya hanya tahu sekitar Rp 2 Miliaran. Tapi terlapor meminta saya untuk mengelabui suami saya dengan cara membuat time table palsu. Dan saya lakuin, saya nurut aja," tambahnya.
Lantaran merasa janggal dengan laporan investasi yang tak lancar akhirnya Bunga Zainal pun melaporkan pasangan yang kabarnya tinggal di Bali ini ke Polda Metro Jaya. Laporan sang aktris sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. Namun, kerugian yang dilaporkan oleh Bunga Zainal ke Polda Metro Jaya hanya sebesar Rp 6,2 miliar. (ND)