logo shopcumi
  • Hot News
  • 8 jam yang lalu

Minta Diviralkan, Begini Luapan Kekecewaan Bunga Zainal Soal Vonis Pelaku Penipuan

Image Source : Instagram

































Bunga Zainal tak mampu menyembunyikan kekecewaannya atas putusan pengadilan terhadap kasus penipuan yang sempat dilaporkannya. Pasalnya dua terdakwa dalam kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, hanya divonis 2 tahun penjara.

Sebagai informasi, kasus penipuan yang dialami oleh Bunga Zainal ini bermula pada tahun 2022 saat sang aktris ditawarkan kerja sama bisnis. Sayangnya, hal itu hanya modus penipuan dari dua terdakwa. Setelah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024, kedua pelaku, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, akhirnya dinyatakan bersalah.


"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, telah memvonis kedua Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang diterima Bunga dan isinya diunggah ke Instagram, Selasa, 15 Juli 2025.

Namun, vonis 2 tahun penjara itu jauh dari harapan Bunga Zainal. Artis berusia 38 tahun ini tak habis pikir dengan ringannya hukuman yang diterima kedua pelaku. Oleh karena itu, Bunga Zainal pun mengadukan protesnya pada Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak presiden yang saya hormati, bapak @prabowo @gerindra, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan dan rasa kecewa. Apakah hukuman di negara kita sesimpel ini pak?," tulis Bunga Zainal, dalam unggahan Instagram miliknya.

Dalam unggahan tersebut, Bunga Zainal juga menyinggung bahwa alasan di balik vonis ringan ini para terdakwa memiliki tanggungan anak dan orang tua yang harus dirawat. Menurut istri Sukhdev Singh alasan tersebut tidak relevan dengan kerugian besar yang dialaminya.

"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?," lanjutnya.

Diketahui kerugian yang dialami Bunga Zainal dan suami mencapai Rp15 miliar. Menurutnya nominal sebesar ini tentu tidak sebanding dengan hukuman 2 tahun penjara.

"Jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Bahkan sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," paparnya.

Di sisi lain, Bunga Zainal mengaku khawatir jika vonis ringan seperti itu tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Hingga di akhir unggahannya, Bunga Zainal bersumpah tidak akan menyerah. Ibu dua anak juga memastikan akan terus berjuang agar kedua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan sesuai dengan kerugian yang ia derita.

"Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! Saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice," tutup Bunga Zainal. (ND)

related articles
Teuku Ryan Akhirnya Jelaskan Status Hubungannya dengan Olla Ramlan

  • Hot News
  • 1 minggu yang lalu
Menyesal Dinikahi Heri Hore, Riyuka Bunga Blak-blakan Mengaku Diberi Emas Palsu

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu
Roy Marten Berikan Respon Terkait Hubungan Gisella Anastasia & Cinta Brian

  • Hot News
  • 1 bulan yang lalu