Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Bunga Zainal mengungkapkan bahwa dirinya baru saja menjadi korban penipuan dari orang terdekat. Akibat hal ini, uang tabungannya senilai Rp15 Miliar raib.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Bunga Zainal belum lama ini, artis berusia 37 tahun ini mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan oknum pasangan suami istri yang menipunya itu ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024 lalu. Disebutkan pula bahwa oknum pasangan tersebut tinggal di Bali.
"Dugaan penipuan ini telah saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 22 Agustus 2024 dengan terlapor berinisial CD dan suaminya dengan inisial SFS. para terlapor ini bertempat tinggal di Bali, Denpasar, mempunyai usaha di bidang katering serta properti," ujar Bunga Zainal, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Bunga Zainal mengungkap bahwa dirinya dan sang suami mengenal oknum tersebut pada tahun 2020 dan hubungan mereka begitu dekat dengan komunikasi yang cukup intens. Bahkan Bunga menganggap mereka seperti saudara sendiri. Sampai akhirnya ibu dua anak ini percaya untuk menerima tawaran investasi pengadaan barang kepada pasangan tersebut.
Investasi yang berlangsung sejak tahun 2022 tersebut mulanya berjalan lancar. Oknum tersebut bertanggung jawab untuk memberikan keuntungan kepada Bunga Zainal sesuai kesepakatan yang berlaku.
"Kedekatan dan aktivitas intens tersebut kemudian dimanfaatkan oleh para terlapor untuk mengajak saya berinvestasi pada proyek pengadaan. Saya kemudian menyetujui untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap dari tahun 2022 hingga 2024," jelas Bunga Zainal.
Lantaran hal tersebut, istri dari Sukhdev Singh ini tak ragu untuk berinvestasi dengan angka fantastis, Rp6,2 miliar rupiah. Bahkan, Bunga Zainal berhasil mengajak suaminya untuk ikut berinvestasi dan memberikan uang sebesar Rp6,5 miliar rupiah.
"Saya kemudian setuju atas tawaran terlapor sehingga akhirnya saya mengirimkan uang investasi terhadap terlapor dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,2 miliar secara bertahap. Terlapor kemudian meminta saya agar membujuk suami saya untuk turut berinvestasi kepada terlapor," jelasnya.
Hingga pada akhirnya, Bunga Zainal mulai curiga pada bulan Mei 2024 karena pembayaran keuntungan macet. Oknum pasangan suami istri ini tidak membayar sesuai kesepakatan dengan berbagai macam.
"Kecurigaan kemudian muncul pada bulan mei 2024 di mana pembayaran profit terhadap terlapor tidak sesuai dengan kesepakatan. Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank," jelasnya.
Yang makin mengejutkan, Bunga Zainal dibuat tercengang karena mengetahui banyaknya keluhan dari korban lain yang bernasib serupa dengannya.
"Hingga pada Juli 2024, profit tidak dibayarkan terlapor sepenuhnya kepada saya. Bersamaan dengan itu dikejutkan dengan adanya korban korban lainnya yang memiliki nasib serupa dengan saya," tandasnya. (ND)