logo shopcumi
  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu

Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, Ini Dasar Pertimbangan Hakim Eman Sulaeman

Image Source : Redaksi

































Pegi Setiawan terdakwa kasus pembunuhan Vina Cirebon telah resmi dinyatakan tak bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024). Ada pun keputusan tersebut telah disampaikan oleh Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman. Dirinya telah mengabulkan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Terdapat beberapa pertimbangan hingga hakim akhirnya menyatakan status tersangka Pegi Setiawan tidak sah.

Hakim menyebut Polda Jabar tidak melakukan pemeriksaan sesuai prosedur, di antaranya tidak memeriksa Pegi sebelum menetapkannya sebagai tersangka. Hakim menilai tindakan yang dilakukan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Dengan demikian, Eman menyatakan penetapan DPO terhadap Pegi Setiawan tidak sah secara hukum.

Baca juga: Pegi Setiawan Dinyatakan Tak Bersalah, Keluarga Vina Minta Polisi Cari 3 DPO

"Hakim tidak sependapat dengan dalil dari termohon yang mengatakan tidak perlu pemanggilan atas pemohon," kata Eman dalam putusannya yang dibacakan di PN Bandung, Senin (8/7/2024).

Pertimbangan lainnya, hakim tidak sependapat dengan termohon dalam hal ini Polda Jabar maupun ahli yang dihadirkannya mengenai prosedur penetapan tersangka. Menurut hakim, proses penetapan tersangka harus dilakukan terlebih dahulu dengan pemeriksaan calon tersangka tersebut.

"Hakim menimbang penetapan tersangka tidak hanya bukti permulaan yang cukup dan dua alat bukti, tetapi harus ada pemeriksaan calon tersangka dahulu," ungkapnya.

Hakim menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemeriksaan calon tersangka bersifat mengikat dan harus dipatuhi.

Baca di halaman selanjutnya. 

related articles
5 Perubahan Drastis Pegi Setiawan, Banjir Endorse Hingga Tawaran Main Film

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu
Usai Bebas, Pegi Setiawan Dapat Motor dan Liburan ke Bali Bareng Keluarga

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu
Jadi Korban Salah Tangkap, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ganti Rugi

  • Hot News
  • 1 tahun yang lalu