Image Source : youtube.com/cumicumi
Masih menjadi misteri. Kasus Vina Cirebon sepertinya memang membutuhkan atensi orang-orang penting di negeri ini, agar teka-tekinya segera terpecahkan. Hotman Paris selaku kuasa hukum keluarga mendiang Vina pun menyebut satu sosok yang paling memiliki pengaruh di negeri ini. Dia adalah presiden Joko Widodo, satu-satunya orang yang bisa membongkar habis kasus kematian Vina Cirebon.
Baca juga: Menyoal Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Ungkap Adanya Kejanggalan Pada Ayah Eky
"Saya sudah berkali-kali dan pertama kali mengatakan kasus ini hanya bisa terbongkar kalau penguasa negeri ini yaitu pak Jokowi benar-benar membentuk pencari fakta. Pencari fakta yang mana, satu misteri BAP tahun 2016. Kenapa ada BAP begitu rapih? BAP nya semua peran masing-masing ada DPO juga ada, semuanya begitu rapih. Seolah-olah bayangkan masa 8 orang pelaku mengingat semua jenis motor. " kata Hotman Paris secara eksklusif di Cumicumi.
Menurut Hotman Paris, pihak kepolisian akan menjadi Pegi Setiawan sebagai pintu akhir, di mana saat sidang dan dakwaan selesai maka kasus Vina akan kembali ditutup rapat.
"Nobody knows apa yang sebenarnya terjadi dan ini hanya bisa dibongkar kalau benar-benar pak Jokowi mau keadilannya terbongkar. satu-satunya. Satu-satunya adalah bongkar tim pencari fakta, bongkar semua kejadian tahun 2016. Penyidiknya dan atasannya periksa semua termasuk pak Rudiana dan harus benar-benar. Karena di sini ada dua kepentingan. Polisi sepertinya yang penting Pegi dibawa ke pengadilan, selesai. Enggak ada ambisi lain untuk mengungkap misteri sebenarnya." tukas Hotman.
Dengan tegas Hotman mengatakan jika Jokowi enggan turun tangan, maka kasus Vina akan menghilang tanpa jejak.
"Jadi kalau memang pak Jokowi enggak mau ya udah kasus ini akan menghilang begitu aja." tegasnya.
Adapun langkah yang bisa diambil oleh para terdakwa yang diduga tak sepenuhnya bersalah adalah dengan mengajukan PK ke Mahkamah Agung.
"Dua DPO dihapus harusnya tujuh terpidana segera mengajukan PK ke Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan terhadap mereka dan mereka harus bisa jadi saling bersaksi satu sama lain." tandasnya.
(Dindi)