Image Source : Instagram
Prahara rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi yang menyeret nama Inara Rusli mulai memasuki babak baru. Pada Senin (1/12/2025), Inara pun resmi melaporkan Insanul Fahmi, yang diduga sebagai suami sirinya, atas dugaan penipuan.
Laporan tersebut Inara layangkan, lantaran merasa ditipu oleh Insanul Fahmi, yang semula mengaku sudah bercerai dengan istrinya, content creator Wardatina Mawa.
Tindakan yang Inara lakukan ini, jelas menuai perhatian dan respons publik, tak terkecuali pengacara kondang, Hotman Paris, yang turut membagikan pandangannya terkait laporan tersebut.
Menurut Hotman, dalam ranah hukum, apa yang dilakukan Insanul Fahmi terhadap mantan istri vokalis band Last Child itu, tidak termasuk penipuan.
"Dalam hukum kita, sampai hari ini, kalau menyangkut hubungan cinta, itu tidak termasuk unsur penipuan," ungkapnya, dikutip dari YouTube cumicumi.com, Kamis (4/12/2025).
Di momen tersebut, Hotman Paris juga membagikan sebuah studi kasus, yang pernah terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Pernah ada putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di mana seseorang merayu cewek, untuk menjanjikan sesuatu, menjanjikan dikawini segala macam, sehingga cewek itu (mau) melakukan hubungan badan. Waktu itu Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis itu penipuan, tapi di kasasi dibatalkan," kisah Hotman.
Lebih lanjut Hotman menjelaskan, alasannya pun cukup teknis. Karena alat kelamin wanita tidak dapat dikategorikan sebagai barang.
"Secara hukum, kelamin perempuan itu bukan termasuk barang, sehingga tidak tergolong penipuan," lanjutnya.
Pengacara berpenampilan nyentrik nan unik itu pun menambahkan, unsur penipuan baru bisa dibuktikan jika terdapat surat yang dipalsukan.
"Kecuali kalau diterbitkan surat, misalnya ngaku bujangan, nah itu pemalsuan," jelasnya.
Selain itu, pernikahan siri yang diduga sempat dilakukan oleh Inara Rusli dan Inasnul Fahmi tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa selaku istri pertama pengusaha asal medan tersebut, justru mampu membahayakan posisi Inara saat ini. Pasalnya, dalam pernikahan tersebut, Inara tidak memiliki kekuatan hukum.
"Tapi dia kan tidak nikah secara hukum dengan Inara, malah nikah siri. Malah yang bahaya adalah, si istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinaan. Itu bahaya lho," tutupnya. (RWP)