Image Source : Instagram
Seperti diberitakan sebelumnya, Tengku Dewi Putri akhirnya melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Andrew Andika ke Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Melalui Humas PA Cibinong, Dadang Karim, sidang perdana dari perceraian Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika akan digelar pada pada 20 Juni 2024 mendatang dengan agenda perdamaian atau mediasi.
Baca Juga: Sidang Cerai Tengku Dewi Putri & Andrew Andika Akan Digelar Minggu Depan
"Sidang perdana akan dilaksanakan pada tanggal 20 Juni 2024. jadi habis lebaran Idul Adha. (Agendanya) sidang pertama adalah perdamaian jika dua-duanya hadir maka dilanjutkan dengan mediasi," ujar Dadang Karim, saat ditemui Selasa (10/6).
Terkait kondisi Tengku Dewi Putri yang melayangkan gugatan cerai dalam kondisi hamil, Dadang Karim menyebut hal itu tidak melanggar ketentuan hukum negara maupun agama. Dia menilai, sikap yang diambil Tengku Dewi Putri merupakan bagian dari hak setiap warga negara.
"Kalau secara teori tidak masalah tetapi apakah di
persidangan ini seperti halnya persis teori atau alasan yang lain kan sidang
belum mulai, bahasan belum di periksa, teorinya bisa tidak ada masalah,"
jelas Dadang Karim. (ND)