Image Source : Instagram
Kasus dugaan penggelapan jabatan yang menyeret nama Tiko Aryawardhana memang tengah menuai perhatian. Pasalnya, Tiko dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto dengan kerugian mencapai Rp6,9 miliar.
Melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar, Tiko Aryawardhana merasa ada kejanggalan dalam laporan yang Arina Winarto. Dia meminta agar laporan yang dilayangkan sesuai dengan terjadi sebenarnya.
Baca Juga: Dilaporkan Mantan Istri, Tiko Aryawardhana Merasa Disudutkan
"Kalau memang sumber datanya memang dari mas Tiko, harusnya di konfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul ke akuntan publik dan itu di sajikan seolah-olah ada kerugian," jelas Irfan Aghasar, saat ditemui belum lama ini.
Irfan juga menyinggung hasil audit dari pihak kepolisian yang diketahui kurang dari Rp6,9 miliar. Hal ini tentunya menjadi kejanggalan lain yang ditemukan pihak terlapor. Oleh karena itu, Irfan mengungkapkan bahwa suami Bunga Citra Lestari itu siap melaporkan balik Arina Winarto lantaran telah merugikan kliennya.
"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi ini sesuai dengan peraturan-peraturan perundang-undangan di negara kita," jelas Irfan.
"Klien kami dan kami akan mencoba
mempelajari sampai dimana posisi-posisi kasus atas tuduhan-tuduhan klien
kami," sambungnya. (ND)