Image Source : Instagram
Kasus korupsi timah yang dilakukan oleh
Harvey Moeis CS hingga kini masih terus bergulir. Sandra Dewi selaku istri juga
belakangan ikut terseret imbas kasus korupsi tersebut. Bahkan menurut informasi
terbaru, rumah milik Sandra Dewi akan disita Kejaksaan Agung.
Menanggapi kabar ini, Kuasa Hukum Sandra Dewi akhirnya buka suara.
"Kejaksaan itu tentu lebih cermat dan cerdas, mereka pasti meneliti satu per satu. Jadi, mereka tahu mana harta pak Harvey Moeis dan mana harta ibu Sandra Dewi," ucap Kuasa Hukum Harvey Moeis dan Sandra Dewi, Harris Arthur.
Baca juga: Begini Nasib Aset Sandra Dewi di Australia Imbas Korupsi Harvey Moeis
Ia menegaskan persoalan harta yang dimiliki Sandra Dewi sempat membuat publik heboh karena rumah yang ditempati artis dari Bangka Belitung dan kedua anaknya itu akan disita Kejaksaan Agung.
"Asal kalian tahu, soal rumah itu dibeli ibu Sandra Dewi sendiri dan bukan menggunakan uang atau dana dari suaminya Harvey Moeis," tuturnya.
Bahkan, dia mengatakan rumah yang ditempati Sandra Dewi dan anak-anak terdapat di dalam perjanjian sebelum pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis dilakukan di Disneyland Tokyo, Jepang.
"Itu (Rumah) memang ada di dalam perjanjiannya," lanjutnya.
"Saya pastikan rumah itu tidak akan disita karena memang rumah itu milik ibu Sandra Dewi. Rumah itu dibeli ibu Sandra Dewi, dan semua surat rumah atas nama ibu Sandra Dewi. Terakhir, rumah itu yang bayar pakai uang ibu Sandra Dewi," tegasnya lagi.
(Dnd)